Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi ahli, salah satunya ahli digital forensik Saji Purwanto.
Dalam kesaksiannya, Saji Purwanto mengungkapkan hasil analisa data yang diperoleh dari ponsel milik terdakwa Yudha Arfandi.
Dari data yang diperoleh, ada beberapa percakapan melalui aplikasi chatting antara Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara yang membicarakan seputar membawa Dante ke kolam renang.
Diketahui kalau Yudha Arfandi sempat mengajak Dante berenang pada 9 Januari 2024. "Kami temukan di tanggal 9 Januari 2024 jam 21.37, Arfandi chat ke Tamara 'Besok pagi ajak Dante (berenang), bawa pakaian lari sama baju renang, bawa aja'," ungkap Saji Purwanto di PN Jaktim, Kamis (22/8/2024).
Tamara Tyasmara kemudian mengungkapkan kondisi anaknya kurang sehat karena habis vaksin.
Yudha Arfandi sempat bersikeras tetap ingin membawa Dante pergi berenang, namun rencana tersebut batal.
"Kemudian dibalas Tamara 'Mau renang di mana? Palem-palem itu?'. (Chat) berlanjut di tanggal 10 Januari 2024 jam 6.37 WIB, Tamara chat Arfandi 'Dante sumeng nih efek vaksin kayaknya', Yudha membalas 'Gapapa itu bawa aja dulu, nanti aku lihat. Jangan telat coy'," sambung Saji.
"Berarti renangnya gak jadi?" tanya Majelis Hakim.
"Iya," jawab Saji.
Kemudian saksi mengungkapkan chat antara Tamara dan Yudha di tanggal 27 Januari sebelum kejadian Dante tenggelam.
Tamara sempat mengabarkan kalau dirinya memiliki jadwal syuting,
"Tanggal 27 Januari 2024 jam 2.13 WIB Tamara chat Arfandi 'Aku lagi packing besok mau syuting'," ungkap Saji.
Chat berlanjut dengan Tamara mengabarkan kalau Dante sudah siap untuk dijemput dan mengingatkan Yudha untuk membawa perlengkapan renang putranya.
"Jam 12.02 Tamara chat 'Itu Dante nungguin di bawah, baju renangnya yang di meja makan kalo bisa mah perginya tunggu aku aja'," lanjut Saji.
Kemudian pukul 13.15 WIB Tamara mengabarkan kalau dirinya telah sampai lokasi syuting.
Sekitar pukul 14.37 WIB Yudha Arfandi menghubungi Tamara untuk mengabarkan kalau kacamata renang Dante tidak ada.
Ia pun sempat meminta Tamara mengirimkan kacamata tersebut menggunakan ojek online.
"Kemudian jam 15.09 Tamara membalas, 'dimana'. Kemudian 15.12 Arfandi mengirimkan screen capture alamat kolam renang tersebut," papar Saji.
Tamara kemudian mengabarkan sudah selesai syuting dan berniat menyusul putranya ke kolam renang.
Namun Yudha justru menyuruhnya untuk bertemu langsung di rumah.
"Kemudian jam 15.23 WIB Tamara nge-chat Arfandi 'aku udah beres nih, aku susul ke Palem ya? Apa ke rumah aja?'. Kemudian dibales Arfandi 'Ke rumah aja'," jelas saksi ahli digital forensik.
Saji menjelaskan kalau chat terakhir Tamara kepada Yudha adalah mengabarkan kalau dirinya sedang menyetir diduga usai mengetahui kabar terkait kondisi putranya yang tenggelam di kolam renang.
"Pukul 17.34 WIB itu Tamara chat 'Bntt (bentar) aku lagi setir di tol Becak Kayu'," imbuhya.
Raden Andante Khalif Pramudityo, putra artis Tamara Tyasmara meninggal dunia pada 27 Januari 2024 usai berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan Dante.
Yudha diduga sengaja menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam kolam renang dengan kedalaman 1,5 meter hingga mengakibatkan kematian.
Atas perbuatannya, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Baca Juga: Yakin Pembunuhan Dante Sudah Terencana, Angger Dimas Berharap Yudha Arfandi Dihukum Mati
(*)