Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, suaminya.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi.
Meski begitu, Ardito belum bisa memastikan kapan tepatnya Sandra Dewi akan dipanggil.
"Silagkan ditunggu. Saya sendiri juga belum tahu," kata Ardito kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Menurut Ardito, pemanggilan Sandra Dewi menjadi saksi masih melihat jalannya persidangan.
Untuk saat ini, persidangan masih berfokus pada pembuktian adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey.
Sedangkan kesaksian Sandra Dewi dibutuhkan untuk membuktikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU
"Kita lihat timelinenya, berapa saksi yang efektif kita hadirkan. Kan untuk timeline Sandra Dewi nanti kita hadirkan untuk membuktikan perbuatan TPPU-nya. Tapi sebelum kita membuktikan TPPU-nya, kita harus membuktikan dulu perbuatan tindak pidana asalnya yaitu tindak pidana korupsi," jelas Ardito.
Karena itu, Jaksa Penuntut Umum masih membutuhkan waktu berminggu-minggu lagi untuk masuk ke agenda pembuktian TPPU.
Baca Juga: Usai Jalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Diam Seribu Bahasa