Find Us On Social Media :

Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT Lagi, Kuasa Hukum: Keluarga Armor Toreador Kecewa Banget

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:35 WIB

Cut Intan Nabila kembali unggah video KDRT, keluarga Armor Toreador kecewa.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Selebgram Cut Intan Nabila belum lama ini mengunggah rekaman CCTV kekerasan dalam rumah tangga yang ia terima dari sang suami, Armor Toreador, di Instagram.

Namun, tak berselang lama, unggahan tersebut dihapus oleh sang selebgram.

Terkait hal ini, keluarga Armor Toreador menyayangkan sikap Intan.

"Nah, itu keluarga kecewa banget sebenarnya. 'Waduh kok posting lagi'," kata kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, di Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/8/2024).

Irawansyah lalu membantah gosip bahwa keluarga Armor yang meminta Intan untuk menghapus unggahan tersebut.

Walau kecewa, pihak Armor memahami bahwa Intan punya hak untuk mengunggah apapun di media sosialnya.

Namun, Intan perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mengingat adanya UU ITE.

"Katanya keluarganya Armor minta untuk take down. Sama sekali tidak ada. Tidak ada kita minta untuk take down," jelas Irawansyah.

"Silahkan saja itu hak Intan. Hak Intan, tapi kan mungkin ya Indonesia kan punya Undang-Undang ITE ya. Undang-Undang ITE dan itu juga harus betul-betul bijak dalam bersosial media," pungkasnya.

Baca Juga: Video KDRT Lain Tersebar, Mirisnya Cut Intan Nabila Disiksa Armor Toreador di Depan Anak

Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, Selasa (13/8/2024).

Dalam unggahan tersebut tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan bahkan bayi yang baru lahir ikut tertendang Armor.

Beberapa jam setelah Intan menggunggah bukti rekaman CCTV, Armor Toreador ditangkap oleh pihak kepolisian.

Armor langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor hingga sekarang.

Terbaru, berkas kasus KDRT Armor terhadap Intan telah dilimpahkan Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.

(*)