Find Us On Social Media :

Alami KDRT Selama 5 Tahun, Polisi Sebut Cut Intan Nabila Hanya Serahkan Satu Bukti Rekaman CCTV

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 24 Agustus 2024 | 07:49 WIB

Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, ketika ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2024)

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Selebgram Cut Intan Nabila ternyata hanya menyerahkan satu rekaman CCTV sebagai bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia terima dari sanh suami, Armor Toreador.

Rekaman CCTV yang dimaksud merupakan yang diunggah Cut Intan Nabila dan viral di media sosial.

Padahal, selebgram 23 tahun ini mengaku sudah mengalami KDRT selama 5 tahun terakhir dan memiliki banyak bukti rekaman CCTV.

"Baru satu yang kita terima dari saudara IN," kata Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, ketika ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2024)

"Betul, (rekaman CCTV) yang awal, awal kejadian, pas kejadian itu," lanjutnya.

Apabila Intan berniat untuk memberikan bukti rekaman CCTV lainnya, kata Iptu Desi, ada kemungkinan hukuman yang dijatuhkan kepada Armor lebih berat.

Namun, tentunya masih diperlukan arahan dari Kejaksaan Negeri Bogor terkait hal ini.

Iptu Desi menyebutkan pelimpahan pemberkasan tahap satu sudah dilakukan oleh Polres Bogor kepada Kejaksaan Negeri Bogor.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Ibunda Suruh Armor Toreador Kabur ke Surabaya, Begini Faktanya 

"Kemungkinan bisa (memberatkan hukuman). Jadi kita akan menunggu petunjuk jaksa lebih lanjut. Karena pemberkasan awal kita sudah selesaikan dan kita sudah limpahkan ke jaksaan namanya tahap satu," jelasnya.

Terkait kasus KDRT ini, Iptu Desi membenarkan bahwa laporan polisinya merupakan model A.

Artinya, laporan KDRT tersebut bukan dibuat oleh Intan sebagai pelapor, melainkan Polres Bogor.

Namun, tentunya laporan tersebut ditandatangani juga oleh Intan.

"Untuk laporan polisi memang kita dari pihak kepolisian yang buat, akan tetapi ditandatangani, diketahui oleh pihak pelapor, yaitu saudara Intan," terang Iptu Desi.

Hingga saat ini, ada 7 orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik.

Ketujuh orang tersebut adalah Intan sendiri sebagai korban, adik Intan yang kebetulan ada di rumah, asisten rumah tangga, dan empat orang rekan kerja Armor.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan adalah satu buah handphone dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, Selasa (13/8/2024).

Dalam unggahan tersebut tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan bahkan bayi yang baru lahir ikut tertendang Armor.

Beberapa jam setelah Intan menggunggah bukti rekaman CCTV, Armor Toreador ditangkap oleh pihak kepolisian.

Armor langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor hingga sekarang.

(*)