Find Us On Social Media :

Hakim Tegur Oknum yang Ribut di Sidang Kasus Kematian Dante, Diduga Ayah Yudha Arfandi

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 26 Agustus 2024 | 17:36 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Dante, anak dari aktris Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak dari aktris Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli awalnya berjalan dengan tenang.

Namun, setelah sidang kembali dilanjutkan usai ishoma, muncul seorang oknum yang berusaha mengintervensi persidangan.

Oknum tersebut seringkali mengoceh dan menimpali ucapan atau keterangan saksi ahli hingga majelis hakim.

Bahkan, salah satu awak media sempat ditegur dan dilarang untuk mengambil gambar.

Menjelang akhir persidangan, tepatnya saat mendengar kesaksian ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar-Rosyid, oknum tersebut makin menjadi-jadi.

Karena dinilai sudah menganggu, majelis hakim akhirnya memberikan teguran.

"Itu siapa ya yang menyela?" tanya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Yudha Arfandi Ketahuan Chat Angger Dimas Setelah Kematian Dante, Ini Isinya!

Pertanyaan majelis hakim itu langsung dijawab oleh ibunda Tamara Tyasmara.

Sambil mengacungkan tangannya, ibunda Tamara mengadukan perilaku oknum tersebut kepada majelis hakim.

"Dia dari tadi berisik, Yang Mulia," kata ibunda Tamara.

Menanggapi hal tersebut, hakim ketua langsung memberikan peringatan agar pengunjung menghormati jalannya persidangan.

"Tolong ya kita kan serius ini. Saya tidak ingin ada yang berkomentar terhadap apa yang sedang kita tanyakan," ucap hakim ketua.

Sementara itu, ayah dari Angger Dimas, Agus Rianto, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak yang mengintervensi persidangan.

"Sebenernya mengganggu juga, (ada saksi) memberikaan keterangan kok dipotong-potong nggak jelas," ujar Agus Rianto.

Dia memgaku tidak mengenal pria yang membuat kegaduhan di ruang sidang.

Namun, berdasarkan info yang diterima Agus, pria tersebut merupakan ayah dari terdawak Yudha Arfandi.

Baca Juga: Pakar Mikro Eskpresi Sebut Yudha Arfandi Tidak Tunjukan Empati Atas Kematian Dante

"Saya nggak kenal. Saya hanya dikasih tahu (bahwa itu) orangtua terdakwa," pungkas Agus.

Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)