Find Us On Social Media :

Terdakwa Pembunuh Dante Bersaksi Tanpa Disumpah, Hakim Ingatkan Konsekuensi Jika Yudha Arfandi Berbohong

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:48 WIB

Terdakwa Yudha Arfandi (33) hadir dalam sidang lanjutan kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

Beberapa saksi juga telah dihadirkan dalam sidang beberapa pekan lalu, di antaranya adalah Tamara Tyasmara, saksi yang berada di TKP, saksi ahli, hingga pemilik kolam renang.

(*)