Find Us On Social Media :

Ngacir ke Amerika Pakai Jet Pribadi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Diincar KPK, Begini Reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi!

By Widy Hastuti Chasanah, Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:50 WIB

Ngacir ke Amerika Pakai Jet Pribadi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Diincar KPK, Begini Reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi!

Grid.ID - Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono jadi sorotan usai pergi ke Amerika Serikat.

Pasalnya, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat diduga menaiki jet pribadi.

Diduga naik jet pribadi, nama Kaesang Pangarep dan Erina Gudono langsung masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Seperti diketahui, Kaesang Pangarep jadi sasaran amarah netizen.

Pasalnya, Kaesang pergi ke Amerika di tengah heboh Revisi Undang-undang Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR RI.

Diketahui, RUU Pilkada yang dibahas oleh Baleg DPR RI itu bertolak belakang dengan putusan MK.

RUU tersebut diyakini membuka potensi Kaesang bisa maju Pilkada.

Namun siapa sangka, di tengah kontroversi itu, Kaesang dan istrinya justru pergi ke Amerika.

Keduanya bahkan diduga naik private jet saat pergi ke Negeri Paman Sam tersebut.

Hal itu diketahui dari Instagram Story Erina @erinagudono yang sempat mengunggah potret perjalanannya ke Amerika.

Terlihat, Erina mengunggah foto sebuah jendela pesawat yang diduga kuat bukan pesawat komersil.

Baca Juga: Sindir Erina Gudono? Laura Basuki Diduga Sentil Istri Kaesang Pangarep yang Ngaku Hamil 3 Semester, Cuitannya Bikin Salfok!

Melansir dari media sosial X, Erina dan Kaesang diduga memakai fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER.

Di mana, jet itu diduga memiliki harga sewa sekitar miliaran rupiah.

Sayangnya, hal itu belum dikonfirmasi oleh pihak Kaesang dan Erina.

Walau begitu, isu itu membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara.

Melansir dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pimpinan lembaga antirasuah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Pelaporan dna Penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang.

"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Alex menyebut KPK memegang prinsip bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

Pimpinan KPK pun meminta bawahannya tidak ragu dan takut utnuk meminta klarifikasi kepada Kaesang karena merupakan tugas lembaga antirasuah.

Mereka juga diminta peka dan bertindak proaktif menjawab pertanyaan publik terkait dugaan gratifikasi itu.

Bahkan, KPK juga akan menelusuri siapa yang memberi Kaesang fasilitas mewah tersebut.

"Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear," ujar Alex.

Baca Juga: Siapa Sosok Alya Dalila? Selebgram yang Beri Komentar Pedas pada Erina Gudono hingga Sebut Istri Kaesang Mirip Tokoh Ini

Alex menyebut Kaesang tetap bisa dimintai klarifikasi meskipun ia bukan penyelenggara negara.

Hal itu karena Kaesang merupakan anak Presiden Jokowi.

Diketahui, Kaesang hanya menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan memiliki sejumlah perusahaan.

"Bisa. secara umum bisa. Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk 'kamu terima saja semua itu'. Slesai sudah, bukan saya yang melakukan itu anak saya," ujar Alex.

Adapun delik gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Subyek hukum dalam pasal itu adalah penyelenggara negara dilarang menerima apa pun dan wajib melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.

Mantan Hakim Pengadilan Tipikor ini mengatakan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi sepanjang fasilitas yang diterima seorang anak atau anggota keluarga lainnya berhubungan dengan jabatan orangtuanya.

"Masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu," tutur Alex

"Intinya itu supaya masyarakat juga enggak bertanya-tanya terus," ucap Alex.

Diketahui, banyak netizen yang ikut melacak penggunaan jet pribadi tersebut.

Dari hasil pelacakan itu, terungkap jika pesawat jet Gulfstream G650ER tersebut diduga milik perusahaan game online Garena, entitas bisnis di bawah Sea Limited, Singapura.

Baca Juga: Imbas Postingan Hedon Erina Gudono, Netizen Kirim Email Massal ke University of Pennsylvania Minta Beasiswa Istri Kaesang Dicabut

Pesawat itu juga sering mendarat di Solo, kampung halaman Kaesang jika merujuk pada data penerbangan.

Garena sendiri diketahui merupakan sponsor club sepakbola Persis Solo yang dimiliki keluarga Jokowi.

Netizen pun mempertanyakan apakah fasilitas itu merupakan gratifikasi atau sewa.

Selain heboh pesawat pribadi, Erina dan Kaesang juga disorot atas dugaab pembelian barang-barang branded luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.

(*)