Find Us On Social Media :

Keahliannya Ditentang Gubernur Aceh, Mbak Rara Pernah Sombong Akui Bukan Pawang Abal-abal, Gaji Sentuh 3 Digit

By Winda Lola Pramuditta, Kamis, 29 Agustus 2024 | 13:48 WIB

Kolase foto Mbak Rara Pawang Hujan dan PJ Gubernur Aceh, Syafrizal

Grid.ID - Pawang hujan Mbak Rara dipulangkan saat hendak beraksi di venue PON XXI di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.

Penjabat Gubernur Aceh, Syafrizal menilai kegiatan yang biasa dilakukan Mbak Rara itu bertentangan dengan nilai agama.

"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman. Setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," kata Pj Gubernur Syafrizal, Rabu (28/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kehadiran Mbak Rara di PON XXI rupanya merupakan inisiatif dari pekerja proyek dengan maksud mengendalikan hujan demi keberlangsungan proyek.

Aksi Mbak Rara dalam mengendalikan hujan memang sudah sangat dikenal dan pernah beraksi untuk beberapa acara besar kenegaraan.

Mbak Rara memang bukan dukun sembarangan, dikutip TribunnewsWiki, wanita bernama lengkap Rara Istiati Wulandari diketahui bekerja di bawah naungan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).ITDC adalah perusahaan naungan BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan pariwisata. Nama Rara mulai dikenal saat dipercayai sebagai pawang hujan di gelaran MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada Maret 2022 lalu, Rara ditunjuk atas rekomendasi Menteri BUMN Erick Thohir. Ia rupanya sudah kerap dimintai tolong sebagai pawang hujan di berbagai acara kenegaraan.Di antaranya saat kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga upacara pembukaan Asian Games 2018 di Jakarta-Palembang lalu.

Baca Juga: Mbak Rara Pawang Hujan Ditolak Gubernur Aceh, Diminta Angkat Kaki dari Venue PON XXI

Karena kiprahnya, gaji Rara sebagai pawang hujan diketahui bisa menyentuh hingga tiga digit alias ratusan juta.Dikabarkan, bahwa selama 21 hari bekerja di Sirkuit Mandalika sebagai pawang hujan, Rara telah mendapat bayaran total Rp 105 juta.Artinya, selama satu hari Rara digaji sekitar Rp 5 juta.Dikutip Tribunnews dari tayangan Diary The Onsu, Mbak Rara sebagai pawang hujan sampai harus membayar pajak karena besarnya honor yang ia terima."Kalau saya pawang hujan yang abal-abal, saya digaji ratusan juta lho ini. Saya juga bayar pajak," terang Mbak Rara, dikutip dari The Onsu Diary.

 (*)