Find Us On Social Media :

Yudha Arfandi Bantah Hubungannya Tidak Direstui, Mengaku Sering Curhat pada Ibunda Tamara Tyasmara

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:09 WIB

Yudha Arfandi saat menjalani sidang Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).

Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)