Find Us On Social Media :

Sebut Kesaksian Yudha Arfandi Penuh Kebohongan, Tamara Tyasmara Geram: Kayak Nonton Sinetron

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:36 WIB

Tamara Tyasmara usai hadiri sidang Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).

Ia mengaku melakukan kekerasan hingga mengenai gendang telinga dan membantah menendang Tamara.

"Saya hanya memukul bagian telinga saja, saya tidak pernah menendang," kata Yudha.

Menanggapi kesaksian Yudha yang menurutnya berbohong, Tamara menyerahkan semua penilaian kepada Hakim.

Tamara juga mengetahui sudah memiliki bukti Yudha berkali-kali melakukan kekerasan terhadapnya.

"Semua (pernyataan bohong), dan aku udah ngasih keterangan juga di BAP dan persidangan kemarin, jadi biar aja yang menilai hakim dan semuanya," tegas Tamara.

"Dibilang (kekerasan) kan cuma sekali, itu berkali-kali dan aku ada buktinya," sambungnya.

Tamara bahkan menyindir kesaksian Yudha Arfandi seperti skenario dalam sinetron.

"Kayak nonton sinetron, skenario semua," papar mantan istri Angger Dimas.

"Memang dia pinter berbohong, tapi ya biarin aja, balik lagi biar hakim yang menilai karena kan hakim dan Jaksa wakilnya Tuhan di dunia," timpal Tamara.

Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Baca Juga: Yudha Arfandi Bantah Hubungannya Tidak Direstui, Mengaku Sering Curhat pada Ibunda Tamara Tyasmara

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP, yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua, yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)