Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Yudha Arfandi, terdakwa pembunuhan Dante mengaku bersalah.
Hal itu disampaikan Yudha Arfandi kepada Majelis Hakim dalam sidang yang digelar pada Kamis (29/8/2024) di Pengadilan negeri Jakarta Timur.
Dalam pengakuannya, Yudha mengaku menyesal dan merasa bersalah sudah berlebihan dalam mengajari Dante berenang.
"Kamu merasa bersalah seperti apa?" tanya Hakim Ketua, Immanuel Tarigan kepada Yudha.
"Saya merasa bersalah terlalu berlebihan mengajarkan Dante berenang, mengajarkan Dante pernapasan," jawab Yudha Arfandi.
Hakim Immanuel kemudian kembali ke momen saat Yudha mengajarkan Dante berenang pada 27 Januari 2024 silam.
Immanuel mengatakan, seharusnya Yudha tahu kesiapan dan kondisi Dante saat ia ajarkan berenang.
Diketahui, Yudha 12 kali terlihat di CCTV membenamkan atau menenggelamkan Dante dengan waktu yang beredekatan.
Yudha merasa bodoh dengan tindakannya pada Dante saat di kolam renang.
Padahal Yudha mengetahui bahwa Dante panik air dan belum bisa berenang.
Baca Juga: Ibunda Tamara Tyasmara Tolak Mentah-Mentah Permohonan Maaf Yudha Arfandi: Nyawa Dibayar Nyawa