Find Us On Social Media :

Tamara Tyasmara Tanggapi Pernyataan Yudha Arfandi di Sidang Kematian Dante, Singgung Soal Kebohongan

By Ines Noviadzani, Jumat, 30 Agustus 2024 | 13:49 WIB

Tamara Tyasmara tanggapi pernyataan Yudha Arfandi di sidang kematian Dante.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Aktris Tamara Tyasmara memberi tanggapan soal keterangan yang diutarakan Yudha Arfandi pada saat sidang kematian Dante.

Diketahui sidang kasus kematian Dante telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (29/8/2024).

Sidang tersebut juga turut dihadiri oleh keluarga Tamara Tyasmara.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Majelis Hakim, Immanuel Tarigan sempat menegur situasi yang tidak kondusif saat persidangan.

Peringatan tersebut muncul setelah keluarga Tamara tampak meneriaki terdakwa Yudha Arfandi yang mengelak telah melakukan kekerasan pada Tamara saat masih berpacaran.

"Saya ingatkan pengunjung, siapapun itu, termasuk keluarganya Tamara. Tolong jangan membuat keributan karena akan saya keluarkan kalau tidak bisa menahan," ujar Hakim Immanuel.

Dalam sidang, Yudha memberikan keterangan bahwa ia tidak bermaksud untuk membunuh Dante.

Ia mengatakan bahwa dirinya hanya ingin melatih renang Dante saat itu.

Hal itu membuat Tamara Tyasmara meradang.

Ia tak percaya dengan perkataan mantan pacarnya itu.

Baca Juga: Yudha Arfandi Sebut Dirinya Bodoh dan Mengaku Salah, Berlebihan Ajari Dante Berenang

"Namanya terdakwa ya, pasti ngelak, pasti bohong," ucap Tamara, dikutip dari Tribun Seleb.

"Tapi aku yakin pasti Allah bekerja lah," sambungnya.

Lebih lanjut, Tamara mengaku telah memberikan semua keterangan terkait kematian putranya itu.

"Ya semua (tidak benar), dan aku sudah ngasih keterangan sama BAP, jadi ya biarin yang menilai semuanya," jelasnya.

Terkait keterangan Yudha pada sidang kali ini, Tamara menyinggung soal kebohongan.

"Kayak nonton sinteron, ya skenario semua."

"Memang dia pintar memberikan kebohongan," jelasnya.

Namun kendati demikian, mantan istri Angger Dimas itu telah menyerahkan semua perkara pada hakim dan jaksa.

"Tapi ya biar aja jaksa yang menilai, hakim yang menilai," tandasnya.

(*)