"Saya berharap dengan laporan saya ini pelakunya bisa ditangkap dan saya bisa mewakili suara-suara korban yang nggak bisa melapor," tutup Bunga.
Sebagai informasi, Bunga Zainal sebelumnya curhat melalui media sosial telah ditipu oleh sahabatnya sendiri.
Akibat penipuan investasi bodong tersebut Bunga Zainal mengalami kerugian hingga Rp 15 miliar.
Laporkan Bunga Zainal sudah tercatat sejak 22 Agustus 2024 lalu dengan nomor laporan STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.
(*)