Find Us On Social Media :

Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan Perdana Kasus Penipuan, Berharap Uang Rp 15 Miliar Bisa Kembali

By Ulfa Lutfia Hidayati, Jumat, 30 Agustus 2024 | 14:30 WIB

Bunga Zainal usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Bunga Zainal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8/2024).

Pemeriksaan ini terkait laporan Bunga Zainal atas penipuan yang membuatnya rugi hingga Rp 15 miliar.

Bunga Zainal dicecar pertanyaan terkait kronologi hingga awal mula ia terjerat penipuan berkedok investasi.

"(Pertanyaan) masih standar aja sih kayak kronologisnya, pertemuan dengan terlapor dan terus bagaimana awal investasi dimulainya awal-awal investasi," kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).

Dari laporan tersebut, ia berharap uang hasil jerih payahnya bekerja di dunia entertainment bisa kembali.

"Harapan saya uang bisa kembali karena itu jumlah yang tidak kecil. Apalagi uang itu benar-benar hasil jerih payah selama kerja di dunia entertainment," ungkap Bunga.

Ibu 2 anak itu juga memberikan klarifikasi terkait sumber uang bernilai fantastis tersebut.

Menurutnya uang tersebut didapat dari hasil kerjanya sebagai artis.

"Kalau banyak komentar, kok uang saya banyak banget? 15 miliar dari mana? Banyak aja yang nanya begitu. Cuma, ya saya kan syuting bukan baru-baru ini. Tapi sudah dari 13 tahun," papar Bunga.

"Jadi, uang itu sudah terkumpul sejak lama, apalagi saya punya bisnis, real dan terlihat. Ada fisik kantor, produk," imbuhnya.

Baca Juga: Dua Kali Jadi Korban Penipuan Investasi, Bunga Zainal Trauma

Bunga juga menyatakan total kerugian Rp 15 miliar merupakan hasil gabungan uangnya dan sang suami.

"Jadi saya rasa, kalau punya uang Rp 15 miliar, seperti yang saya bilang, itu yang gabungan, total kerugian saya dan suami. Jadi, harapan besar saya, ya uangnya bisa kembali," katanya.

Selain mendapatkan uangnya kembali, istri Sukhdev Singh itu juga ingin pelaku mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.

"Cuma balik lagi, nanti proses hukum seperti apa, mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya," tutup Bunga Zainal.

Sebagai informasi, Bunga Zainal sebelumnya curhat melalui media sosial telah ditipu oleh sahabatnya sendiri.

Akibat penipuan investasi bodong tersebut Bunga Zainal mengalami kerugian hingga Rp 15 miliar.

Laporan Bunga Zainal sudah tercatat sejak 22 Agustus 2024 lalu dengan nomor laporan STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.

(*)