Find Us On Social Media :

Imbas Penipuan Rp 15 Miliar, Bunga Zainal Harus Hemat Pengeluaran dan Makin Religius

By Ulfa Lutfia Hidayati, Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:44 WIB

Bunga Zainal usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

“Jangan kasih komentar yang bikin saya makin drop banget, karena uang itu kita tidak ambil dari negara, makanya saya berani melaporkan ke Polda Metro Jaya,” ucap Bunga.

“Karena uang uang lenyap itu adalah uang yang benar saya cari dari jerih payah sendiri. Saya mungkin akan malu ketika uang itu memang saya curi dari negara, ambil hak rakyat. Tapi karena ini uang jerih payah sendiri, saya dengan percaya diri datang untuk melaporkan hal ini,” lanjut Bunga.

Setelah jadi korban investasi fiktif ini, Bunga menjadi lebih religius dan banyak berdoa.

Bunga juga jadi lebih dekat dengan anak-anaknya.

“Banyak ya, mungkin jadi instrospeksi diri juga, setiap musibah pasti ada hikmahnya. Lebih religius lagi sekarang, banyak berdoa. Lebih belajar lagi bagaimana bisa menilai orang,” kata Bunga.

Bunga Zainal mengaku tidak tega untuk bertemu anak-anaknya usai tragedi penipuan tersebut.

"Aduh saya enggak kuat banget kalau ngomong di sini. Maksudnya seperti Derry bilang, saya itu orangnya kerja keras banget ya," ujar Bunga Zainal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (29/8/2024).

Bunga mengaku setelah menikah yang ada di pikirannya hanyalah anak-anaknya saja.

Bahkan, dana yang ia gunakan dalam investasi tersebut adalah dana untuk pendidikan anak-anaknya.

"Jadi setelah saya nikah, punya anak, saya itu udah enggak mikirin buat diri saya," lanjutnya.

"Syuting emang bener-bener saya kumpulin buat anak-anak saya, bahkan salah satu dana yang suami saya keluarin itu dana pendidikan anak saya," jelas Bunga Zainal.

Baca Juga: Dua Kali Jadi Korban Penipuan Investasi, Bunga Zainal Trauma

Sebagai informasi, Bunga Zainal sebelumnya curhat melalui media sosial telah ditipu oleh sahabatnya sendiri.

Akibat penipuan investasi bodong tersebut, Bunga Zainal mengalami kerugian hingga Rp 15 miliar.

Laporan Bunga Zainal sudah tercatat sejak 22 Agustus 2024 lalu dengan nomor laporan STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.

(*)