Find Us On Social Media :

Klarifikasi Fitnah Hamil Sebelum Nikah, Aaliyah Massaid: Hari Pernikahan kan Masih Datang Bulan

By Ulfa Lutfia Hidayati, Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:44 WIB

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar usai lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar telah memenuhi panggilan polisi terkait kasus pencemaran nama baik.

Pasangan artis ini dicecar dengan 23 pertanyaan dan diperiksa selama kurang lebih 2 jam.

Aaliyah Massaid memilih melaporkan akun-akun media sosial yang menyebutnya hamil di luar nikah karena merasa kehormatannya telah diserang.

"Itu kan menyerang kehormatan ya," kata Aaliyah Massaid saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Anak bungsu Reza Artamevia itu juga mengklarifikasi kalau tudingan dirinya hamil di luar nikah adalah tidak benar.

Pasalnya di hari pernikahan, Aaliyah Massaid salam kondisi datang bulan.

"Gosipnya itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pada saat hari pernikahan itu kan masih datang bulan," cerita Aaliyah.

"Udah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya," timpal Aaliyah Massaid.

Adik ipar Atta Halilintar itu pun mengaku sedih dengan pemberitaan miring yang ditujukan padanya.

Apalagi berita tersebut bisa merusak nama baik keluarga.

Baca Juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Kompak Pakai Baju Putih Saat Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

"Pasti sedih, apalagi di sini banyak perempuan juga pasti bisa merasakan kalau misalkan difitnah seperti itu pasti kalian juga merasa sedih. Apalagi kan ini banyak keluarga yang termasuk dalam pemberitaan ini," ujar Aaliyah.

Thariq selaku suami Aaliyah berharap tindakan tegas istrinya ini bisa menjadi pelajaran untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

"Ini juga jadi pelajaran juga sih buat kita semua bersosial media, walaupun kita bisa ngetik apa aja, tapi semua itu ada aturannya, semua itu karna kita tinggal di negara hukum ya pasti ada hukumnya juga," kata Thariq.

(*)