Find Us On Social Media :

Istrinya Dituding Hamil di Luar Nikah, Thariq Halilintar Ngotot Ingin Pelaku Segera dapat Ganjaran: Saya Tidak Bisa Tinggal Diam

By Ines Noviadzani, Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:09 WIB

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Belakangan santet terdengar isu Aaliyah Massaid hamil di luar nikah.

Pihak yang bersangkutan pun dikabarkan telah membantah isu tersebut.

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar bahkan ingin pelaku penyebar fitnah tersebut mendapat hukuman yang setimpal.

Dilansir dari Tribun Seleb, Aaliyah Massaid telah melaporkan sejumlah aku ke Polda Metro Jaya.

Istri Thariq Halilintar itu pun telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/8/2024).

Pada kesempatan itu, Thariq yang menemani istrinya jalani pemeriksaan ngotot agar pelaku dapat hukuman.

Ia ingin melindungi istrinya dari fitnah-fitnah yang tak berdasar.

"Sebenarnya lebih aku sih yang dari kemarin agak bawel karena sebagai suami tentunya ada suatu kewajiban saya untuk melindungi istri saya apalagi dari berita bohong," ucap Thariq.

"Salah satunya berita bohong yang menjatuhkan kehormatannya," tambahnya.

Hal itu tentu saja membuat Thariq tak bisa tinggal diam.

Baca Juga: Ingin Lindungi Kehormatan Istri, Thariq Halilintar Desak Aaliyah Massaid untuk Lapor Polisi Usai Difitnah Hamil di Luar Nikah

Ia ingin pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Jadi karena itu jadi saya tidak bisa tinggal diam harus menindaklanjuti ini semua," ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com, laporan Aaliyah Massaid tercatat dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang dibuat pada 22 Agustus 2024.

Pihak Aaliyah sendiri telah menjalani pemeriksaan selama 2 jam dengan dicecar sebanyak 23 pertanyaan.

Diketahui sebeluknya Aaliyah Massaid telah memberikan klarifikasinya terkait berita tersebut.

Ia mengaku dirinya pada saat itu tengah datang bulan.

Hal itu sangat merugikan dirinya sebagai publik figur hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan beberapa akun terkait penyebaran isu tersebut.

(*)