Grid.ID - Tsania Marwa masih berjuang untuk bisa bersama-sama dengan dua anaknya.
Usai bercerai dari Atalarik Syach, Tsania Marwa mulai kesulitan untuk menemui putra-putrinya.
Berdasarkan putusan Pengadilan Agama, Tsania Marwa mendapat hak asuh atas anak perempuan, sementara Atalarik mendapat hak asuh untuk putra pertama mereka.
Namun kenyataan berkata lain, Tsania Marwa justru dipisahkan oleh dua anaknya.
Sudah tujuh tahun Tsania berupaya untuk bisa bersama dengan anak-anaknya.
Upaya banding sudah dia lakukan di Mahkamah Agung dengan hasil Tsania mendapat hak asuh dua anaknya.
Namun keberhasilannya di MA tak mengubah kenyataan bahwa anak-anaknya masih di bawah kuasa Atalarik.
Tsania belum menyerah, belum lama ini dia menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan haknya.
"Jadi poin saya ke MK kemarin menjadi saksi adalah meminta pasal 330 KUHP yang isinya itu, tepatnya saya lupa, intinya barangsiapa yang menguasai seorang anak di bawah kekuasaan yang seharusnya, jadi kalau misalnya ga megang hak asuh itukan berarti bukan kekuasaannya itu akan mendapatkan sanksi pidana," jelas Tsania Marwa dikutip dari tayangan Pagi-pagi Ambyar episode Kamis (29/8/2024).
Tsania bersaksi di MK sebagai wakil dari beberapa wanita yang senasib dengannya.
Kesaksiannya itu bertujuan untuk mendapat kekuatan hukum agar bisa mempidanakan siapapun yang merampas hak asuh anak mereka.
Baca Juga: 7 Tahun Dipisahkan dengan Anak, Tsania Marwa Pilih Move On, Mau Nikah Lagi