Find Us On Social Media :

Yudha Arfandi Bawa 5 Saksi di Sidang Kasus Kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara

By Devi Agustiana, Senin, 2 September 2024 | 11:06 WIB

Suasana sidang kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Sidang kasus kematian Dante, anak aktris Tamara Tyasmara, masih begulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Senin (2/8/2024) hari ini, sidang digelar dengan agenda keterangan saksi pihak Yudha Arfandi.

Setidaknya, Yudha akan menghadirkan lima saksi.

"Ya, besok (hari ini) pemeriksaan lima orang saksi A de charge dari terdakwa," kata Daliun Sailan, tim kuasa hukum Yudha Arfandi melalui pesan singkat kepada awak media, Minggu (1/9/2024).

Kendati demikian, Daliun enggan menjelaskan detail kelima saksi yang dimaksud.

Dari pantauan Grid.ID, sidang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi menyebut bahwa Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, namun Yudha mengaku melakukan hal tersebut untuk latihan pernapasan.

Baca Juga: Sebut Keterangan Yudha Arfandi di Sidang Kematian Dante Mengada-ada, Tamara Tyasmara Geram: Kayak Sinetron

Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(*)