Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Dalam sidang beragendakan pemanggilan saksi ini, Harvey Moeis lagi-lagi tak didampingi oleh Sandra Dewi.
Dari pantauan Grid.ID, Harvey Moeis tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.03 WIB.
Harvey Moeis didatangkan bersama beberapa tahanan lainnya.
Sebelum memasuki ruang sidang, Harvey Moeis melepaskan rompi berwarna merah muda khas tahanan.
Borgol yang mengikat tangannya pun dilepaskan oleh petugas.
Harvey Moeis kemudian memasuki ruang sidang dan menunggu dimulainya persidangan dengan agenda pemanggilan saksi.
Baca Juga: 5 Saksi Dihadirkan di Sidang Korupsi Timah, Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Justru Diuntungkan
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis didakwa atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di PT Timah.
Sayangnya, sejak persidangan pertama, istri Harvey Moeis yaitu Sandra Dewi tak pernah hadir di persidangan.
(*)