Find Us On Social Media :

Tamara Tyasmara Disebut Kerap Sakiti Diri Sendiri hingga Pecahkan Barang Saat Bertengkar dengan Yudha Arfandi

By Devi Agustiana, Senin, 2 September 2024 | 18:25 WIB

Suasana sidang kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Mario Manihuruk, seorang saksi yang hadir dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante menyebut bahwa Tamara Tyasmara kerap menyakiti diri sendiri saat bertengkar dengan Yudha Arfandi.

Adapun Mario merupakan sahabat Yudha sejak kecil.

Dalam keterangan Mario, Tamara Tyasmara disebut kerap tantrum hingga memecahkan barang setiap kali konflik dengan Yudha.

“Ya (tantrum), memecahkan barang. Memecahkan televisi, gelas-gelas,” kata Mario dalam kesaksiannya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).

“Iya, agak un-control saat pertikaian saya lihat,” ujar Mario.

Lebih lanjut, ia juga sempat mengungkap saat Tamara dan Yudha bertengkar di kediaman Yudha.

Saat itu, Yudha sampai meminta pihak keluarga menjemput Tamara.

“Iya (di rumah terdakwa), malam."

“Usaha terakhir menghubungi keluarganya. Un-control, tidak kondusif. Jadi menghubungi keluarga Tamara, papinya yang jemput,” jelas Mario.

Baca Juga: Saksi Benarkan Cara Yudha Arfandi Ajarkan Dante Renang Tegas dan Keras: Kayak Pelatih Dono

Ia pun menjelaskan bahwa Tamara tak jarang menyakiti dirinya sendiri saat bertengkar.

“(Tendang-tendang) Dia sempat kakinya bengkak. Di sebelah kanan."

“Suka menyakiti dirinya, seperti hal yang tidak harusnya dilakukan,” tandas Mario.

Sementara itu, sahabat Tamara justru menyebut bahwa Tamara mendapat kekerasan dari Yudha.

"Iya dong (Tamara dapat kekerasan). Dan Tamara cuma cerita sama saya, tidak berani ke keluarganya.," kata Vanesa Talisa, sahabat Tamara ditemui dalam keterangan terpisah.

Diketahui pihak Yudha Arfandi menghadirkan lima saksi untuk meringankan hukumannya dalam sidang dugaan pembunuhan Dante.

Kelima saksi tersebut yakni Karel Dominggus, Ahmad (mantan ART Yudha), Mursyid Chandra, Safiq, dan Mario Manihuruk.

Adapun Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi menyebut bahwa Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun, Yudha mengaku melakukan hal tersebut untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Saksi Sebut Tamara Tyasmara Tidak Mau Pulang Saat Dante Sakit, Ibunda Buka Suara!

(*)