Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata selama ini masih berstatus sebagai suami istri.
Gugatan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang sebenarnya sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan ternyata digugurkan.
Venna Melinda kini kembali melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pendaftaran perceraian gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno dan Emi Wiranto.
“Hari ini kita datang atas kuasa hukumnya Venna Melinda untuk menjadi penggugat perceraian,” ujar Emi Wiranto saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
“Kemarin kan ini karena waktu enam bulan sudah lewat maka dibatalkan secara hukum, gugur,” lanjutnya.
Wijayono Hadi Sukrisno menjelaskan perihal gugatan yang akhirnya digugurkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Jadi benar kemarin itu sudah ada perkara kan yang diajukan dan sudah putus kalau enggak salah perkaranya 595 itu kan,” kata Wijayono Hadi Sukrisno.
“Setelah putus harusnya ditindaklanjuti dengan ikrar, namun demikian ikrar tidak dijalankan,” lanjutnya.