Find Us On Social Media :

Ternyata Selama Ini Masih Suami Istri! Venna Melinda Kembali Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan

By Hana Futari, Selasa, 3 September 2024 | 15:28 WIB

Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

Hal itu membuat perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan dibatalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Maka menurut peraturan dari undang-undang peradilan agama pasal 70 maupun kompilasi hukum Islam 131, itu kalau selama enam bulan putusan itu tidak dijalankan maka otomatis gugur,” ujarnya.

“Kalau gugur wealthnya ya seperti yang mbak Emi bilang diajukan lagi ke pengadilan dan sudah terdaftar,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan dan Venna Melinda sempat sama-sama mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pasca kejadian dugaan KDRT.

Venna Melinda akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan lantaran sang suami mendaftarkan lebih dahulu.

Proses perceraian itu berlangsung ketika Ferry Irawan berada di dalam penjara.

Akan tetapi, ternyata setelah perceraian mereka diresmikan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ferry Irawan tak mengucapkan talak terhadap Venna Melinda.

(*)