Find Us On Social Media :

Ternyata Selama Ini Masih Suami Istri! Venna Melinda Kembali Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan

By Hana Futari, Selasa, 3 September 2024 | 15:28 WIB

Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata selama ini masih berstatus sebagai suami istri.

Gugatan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang sebenarnya sudah diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan ternyata digugurkan.

Venna Melinda kini kembali melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pendaftaran perceraian gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno dan Emi Wiranto.

“Hari ini kita datang atas kuasa hukumnya Venna Melinda untuk menjadi penggugat perceraian,” ujar Emi Wiranto saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

“Kemarin kan ini karena waktu enam bulan sudah lewat maka dibatalkan secara hukum, gugur,” lanjutnya.

Wijayono Hadi Sukrisno menjelaskan perihal gugatan yang akhirnya digugurkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Jadi benar kemarin itu sudah ada perkara kan yang diajukan dan sudah putus kalau enggak salah perkaranya 595 itu kan,” kata Wijayono Hadi Sukrisno.

“Setelah putus harusnya ditindaklanjuti dengan ikrar, namun demikian ikrar tidak dijalankan,” lanjutnya.

Baca Juga: Venna Melinda Spill Penyesalan Terbesarnya Adalah Menikah dengan Ferry Irawan, Gimana Tanggapan Anak-anaknya?

Hal itu membuat perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan dibatalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Maka menurut peraturan dari undang-undang peradilan agama pasal 70 maupun kompilasi hukum Islam 131, itu kalau selama enam bulan putusan itu tidak dijalankan maka otomatis gugur,” ujarnya.

“Kalau gugur wealthnya ya seperti yang mbak Emi bilang diajukan lagi ke pengadilan dan sudah terdaftar,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan dan Venna Melinda sempat sama-sama mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pasca kejadian dugaan KDRT.

Venna Melinda akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan lantaran sang suami mendaftarkan lebih dahulu.

Proses perceraian itu berlangsung ketika Ferry Irawan berada di dalam penjara.

Akan tetapi, ternyata setelah perceraian mereka diresmikan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ferry Irawan tak mengucapkan talak terhadap Venna Melinda.

(*)