Untuk proses sidang selanjutnya beragendakan kesimpulan, kemudian baru masuk putusan.
"Nggak ada (saksi lagi). Agenda selanjutnya itu kesimpulan dari pihak kita," papar Tiata.
"Agenda sudah pembuktian, saksi, surat, terus kesimpulan baru keputusan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ruben Onsu bikin geger usai menggugat cerai Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di usia pernikahan ke-12 tahun.
Dari pernikahan tersebut, Sarwendah dan Ruben Onsu dikaruniai dua orang putri, yaitu Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
Pasangan ini juga mengangkat seorang putra bernama Betrand Peto.
(*)