Find Us On Social Media :

Nisya Ahmad Dilantik jadi DPRD Jabar Padahal Kalah Suara, Nikita Mirzani Sindir Habis-habisan: Gak Ada Malu!

By Nindya Galuh Aprillia, Rabu, 4 September 2024 | 09:30 WIB

Nisya Ahmad Dilantik jadi Anggota DPRD Jabar, Nikita Mirzani Sindir Habis-habisan dan Singgung Nama Raffi Ahmad

Grid.ID - Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, baru saja resmi dilantik sebagai aggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).

Hal ini terungkap melalui akun Instagram @raffinagita1717.

Dalam unggahannya, Raffi Ahmad membagikan foto Nisya Ahmad yang mengenakan kebaya biru saat dilantik sebagai DPRD Jabar.

Raffi Ahmad tak lupa mengucapkan syukur atas terpilihnya sang adik sebagai wakil rakyat.

"Alhamdulillah Hari ini Allah SWT mengizinkan Dilantik untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil jabar 2 @nissyaa ( Annisa Saadia Ifat ) @amanatnasional - @bluesquad_ofc."

"Tidak ada ada kata lain, selain mengucap syukur dan terimakasih kepada Allah SWT, Keluarga, semua pihak yang sudah sama-sama berjuang bersama dengan tulus dan untuk semua yang sudah mendoakan."

"Jangan pernah berhenti untuk belajar tentang apapun di hidup ini , dan terus berbuat baik untuk dunia dan akhirat kita."

"Sebaik-baik Manusia Adalah yang Bermanfaat bagi Orang Banyak. Menjaga Amanah dan Istiqomah untuk Siap Mengabdi dan Berjuang bersama dan untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Haturnuhun Sadayana," tulis Raffi Ahmad di akun Instagram pribadinya, Selasa (3/9/2024).

Tak disangka, unggahan Raffi Ahmad itu justru menuai banyak pertanyaan sekaligus kritikan dari publik.

Seperti yang sudah diketahui, Nisya Ahmad kalah suara saat pemungutan suara di Pileg 2024 lalu.

Baca Juga: Padahal Suaranya Kalah di Jawa Barat, Nisya Ahmad Buat Geger Gegara Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Kok Bisa?

Hal ini pun memantik emosi publik, salah satunya artis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani secara blak-blakan menyindir adik Raffi Ahmad itu lewat unggahan Instagramnya, Senin (02/09/2024).

Nikita menyebut bahwa Nisya Ahmad tidak miliki kemampuan apapun jadi wakil rakyat.

Bukan cuma itu, ibu kandung Lolly itu juga mempertanyakan adab Nisya yang sudah kalah suara tetapi masih mau dilantik menjadi anggota DPRD Jabar.

"Keterlaluan, nggak ada malunya, ampun nggak ada malunya," kata Nikmir.

"Dia Nisya nggak ada malunya, menggunakan nama besar Raffi Ahmad. Lu mau ngapain di DPRD Nisya? Lu mau ngapain? Lu jawab Nisya, kesal gua," sambungnya.

Bukan cuma Nisya Ahmad, Jeje Govinda juga ikut jadi sasaran nyinyiran Nikita Mirzani.

"Nggak tahu nih gua lagi kesurupan setan apa, lu juga Jeje ya, udah kagak menang pemilihan DPR RI."

"Nggak ada yang nyoblos lu, nggak ada yang kenal. Tapi tiba-tiba lu dicalonin jadi bupatinya Bandung Barat," ucap Nikita.

Alasan KPU Kenapa Nisya Ahmad Dilantik jadi DPRD

Baca Juga: Mati-matian Ajak Rujuk Nisya Ahmad, Andika Rosadi Sampai Lakukan Ini Tiap Malam Demi Luluhkan Hati Adik Raffi Ahmad: Saya Coba!

Sebagaimana yang telah diketahui, Nisya Ahmad sudah dipastikan kalah dalam Pileg 2024.

Melansir dari Tribunnews.com, KPU Jabar menjelaskan bahwa Nisya Ahmad menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah karena Thoriqoh telah mengundurkan diri.

Dengan demikian, Thoriqoh digantikan oleh Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.

Dalam perolehan hasil Pileg 2024, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang mendapat 58.495 suara.

Sementara Nisya Ahmad dibawahnya dengan 50.422 suara namun karena caleg di atasnya mudur maka dia berhak menggantikannya.

Adi Saputro menyatakan bahwa sebelum pelantikan, Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri.

KPU kemudian memanggil pihak terkait, termasuk dari partai politik yang mengusungnya.

"Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak."

"Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," ujar Adi.

Adi mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri Thoriqoh, mengingat ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang juga mengundurkan diri.

Baca Juga: Memasuki Babak Baru, Pengadilan Agama Bakal Kunjungi Rumah Nisya Ahmad dan Andika Rosadi

Menurutnya, penggantian Thoriqoh oleh Nisya tidak melanggar aturan dan sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 48 ayat 1 poin b tentang penetapan calon terpilih, perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

(*)