Find Us On Social Media :

Akui Sebarkan Berita Hoaks Soal Perselingkuhan Azizah Salsha, Pemilik Akun Minta Maaf dan Ajukan Damai

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 6 September 2024 | 11:00 WIB

Azizah Salsha

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa dua pemilik akun yang diduga telah menyebarkan berita hoaks soal perselingkuhan Azizah Salsha.

Salah satu pemilik akun ternyata masih berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur.

Pemilik akun tersebut pun telah mengungkapkan penyesalannya melalui orangtuanya kepada kuasa hukum Azizah.

Dia bahkan mengaku bahwa berita yang disebarkan di media sosial merupakan berita bohong.

"Ada juga terlapor yang memang sudah berkomunikasi dengan kita, dengan kuasa hukum, orang tuanya ya karena kebetulan salah satu terlapor di bawah umur. Artinya di bawah 18 tahun," kata kuasa hukum Azizah, Ega Marthadinata, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/9/2024).

"Yang pada intinya orang tua menyampaikan bahwa telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan yang bersangkutan juga merasa menyesal kemudian mengetahui kalau berita itu memang hanya karangan atau berita yang tidak sesuai dengan fakta yang seharusnya," lanjutnya.

Orangtua pemilik akun juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah melalui kuasa hukumnya.

Mereka berharap bisa bertemu dan bermediasi dengan Azizah agar kasus ini bisa berakhir damai.

"Orang tua menyampaikan bahwa mengajukan permohonan maaf atau mau mengajak mbak Azizah untuk bermediasi atau melakukan musyawarah untuk berdamai," ujar Ega.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bela Azizah Salsha, Dia Nggak Selingkuh sama Salim Nauderer, Rachel Vennya Cemburu Aja!

Menanggapi hal tersebut, Ega masih belum banyak berkomentar.

Dia mengaku harus mengkomunikasikannya kepada Azizah agar kliennya itu bisa memutuskan sendiri.

"Untuk saat ini kami tim kuasa hukum pastinya harus berkoordinasi dulu dengan prinsipal kami yaitu Mbak Azizah dan juga keluarga mengenai permintaan orang tua dari terlapor," jelasnya.

Ega juga masih belum bisa memastikan apakah Azizah akan bertemu dengan para terlapor ketika nantinya sudah tiba di Indonesia.

Namun, jika memang penyidik meminta dan memfasilitasi pertemuan itu, Ega menegaskan akan mematuhi proses hukum.

"Apabila penyidik meminta kita atau memfasilitasi kita untuk bertemu dengan para pemilik akun ini, ya kita akan patuhi. Sesuai dengan proses hukum saja," pungkasnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu ramai isu perselingkuhan antara Azizah Salsha dengan Salim Nauderer, yang dulunya masih menjalin hubungan dengan Rachel Vennya.

Buntut dari isu ini, Azizah Salsha melaporkan 12 akun yang diduga mencoreng nama baiknya karena telah menyebarkan hoaks atau fitnah.

Hukum yang disangkakan adalah Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Baca Juga: Isu Perselingkuhannya dengan Salim Nauderer Mencuat, Azizah Salsha Pilih Ngacir ke Tanah Suci, Pratama Arhan Nyusul?

(*)