Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Azizah Salsha telah memasuki babak baru.
Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 2 pemilik akun dari 12 akun yang menyebarkan berita hoaks soal isu perselingkuhan Azizah Salsha pada Kamis (5/9/2024).
"Akun yang diperiksa hari ini, menurut informasi dari penyidik itu ada dua akun," kata kuasa hukum Azizah, Ega Marthadinata, di Mabes Polri, Kamis (4/9/2024) malam.
Salah satu pemilik akun disebut masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.
Sedangkan satu lainnya merupakan seorang konten kreator professional.
"Info yang kita dapat dari penyidik beberapa dari terlapor ini ada yang pelajar, ada yang profesional, kenapa saya bilang profesional karena memang ternyata yang bersangkutan adalah seorang konten kreator," jelas Ega.
Orangtua terlapor yang masih di bawah umur pun telah berkomunikasi dengan kuasa hukum Azizah.
Dalam komunikasi tersebut, orangtua terlapor menyampaikan rasa penyesalan anaknya yang telah menyebarkan berita bohong.
"Ada juga terlapor yang memang sudah berkomunikasi dengan kita, dengan kuasa hukum, orang tuanya ya karena kebetulan salah satu terlapor di bawah umur. Artinya di bawah 18 tahun," papar Ega.
"Yang pada intinya orang tua menyampaikan bahwa telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan yang bersangkutan juga merasa menyesal kemudian mengetahui kalau berita itu memang hanya karangan atau berita yang tidak sesuai dengan fakta yang seharusnya," lanjutnya.