"Pemberian hak PB Warga Binaan an. Jessica Kumala Wongso Kusuma telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," sebut Deddy berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.tv, Minggu (18/8).
Baru-baru ini, Jessica Kumala Wongso kembali jadi sorotan gegara penampilan terbarunya.
Jessica ternyata makin cantik dan anggun maksimal usai keluar dari penjara.
Penasaran?
Hal itu bisa dilihat melalui akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Minggu (8/9/2024).
Pada foto tersebut menampilan Jessica Kumala Wongso usai keluar dari penjara.
Terdakwa kasus kopi sianida itu kini tampil modis.
Ia tampil dalam balutan dress coklat tanpa lengan.
Penampilannya saat itu tampak anggun maksimal.
Selain anggun, wajah Jessica Kumala Wongso juga tampak makin cantik kebangetan.