Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Dokter Forensik Djaja Surya Atmaja dihadirkan pihak Yudha Arfandi sebagai saksi ahli dalam kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Dokter Forensik Djaja Surya Atmaja menyebut kematian Dante dikategorikan tidak wajar.
“Kematian itu (Dante) termasuk tidak wajar,” ujar Djaja Surya Atmaja dalam sidang kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (9/9/2024).
Hal tersebut lantaran penyebab kematian Dante bukanlah termasuk dalam 3 kategori kematian wajar.
“Kalau saya menyebutkan wajar itu ada 3 penyebab penyakit, proses patologis atau penuaan,” terang Djaja Surya Atmaja.
“Sementara kematian tidak wajar itu kecelakaan, bunuh diri dan pembunuhan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif alias Dante meninggal dunia saat dibawa berenang oleh Yudha Arfandi.
Dari pantauan CCTV di TKP, Yudha Arfandi membenamkan Dante, putra Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali dalam durasi berbeda-beda.
(*)