Grid.ID - Kasus pembunuhan sadis melibatkan bayi 14 bulan terjadi di Bandung.
Warga digegerkan dengan penemuan mayat bayi mengapung di dalam ember cat berukuran 25 kg.
Mirisnya, bayi 14 bulan itu tewas dibunuh oleh ayah dan ibu tirinya sendiri.
Polisi telah menahan pasutri berinisial TM (26) dan RM (26) dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Kronologi penemuan mayat bayi di dalam ember cat ini bermula saat adanya laporan yang masuk ke Polsek Cileunyi pada Rabu (4/9/2024) pukul 16.30 WIB.
Anggota polisi yang datang ke TKP curiga melihat adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut.
"TKP berada di wilayah Panyileukan, Kota Bandung. Anggota kami pun langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP," Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim, AKBP Abdul Rahman dan Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia seperti dikutip Grid.ID dari TribunPriangan.com, Rabu (11/9/2024).
"Ketika dicek memang ditemukan mayat bayi yang meninggal dunia di dalam ember cat," lanjutnya.
Jenazah bayi itu dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum lantaran diduga adanya kekerasan pada bayi itu.
Baca Juga: Dokter Forensik Sebut Kematian Dante, Putra Tamara Tyasmara Tidak Wajar
"Hasil visum menunjukkan adanya dugaan kekerasan pada tubuh korban, terlihat dari luka lembam di pipi, dahi, dan kepala," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (9/9/2024).
"Saksi-saksi ada yang mendengar suara sekitar TKP dan, kedua orang suami istri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.