Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Sidang cerai presenter Ruben Onsu dan Sarwendah masuk tahap kesimpulan.
Hal tersebut dijelaskan oleh tim kuasa hukum Ruben Onsu atas hasil kesimpulan sidang yang dilakukan secara e-court hari ini.
"Jadi, hari ini tanggal 10 September perkara gugatan Ruben Onsu dan Sarwendah sudah masuk tahap kesimpulan," kata Minola Sebayang, tim kuasa hukum Ruben Onsu saat Grid.ID temui di kantornya di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).
"Hanya saja kesimpulannya itu kami sampaikan tidak secara langsung dalam persidangan, tetapi melalui e-court dan sudah kami masukkan kesimpulan kita," jelas Minola.
Adapun isi kesimpulan tersebut adalah pihak Sarwendah tidak hadir sebanyak tiga kali panggilan.
Oleh karenanya, penggugat dan tergugat dianggap menyetujui dan melanjutkan perceraian.
"Jadi intinya dengan ketidakhadiran tergugat sebanyak tiga dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut."
"Itu menunjukkan bahwa sebenernya tergugat juga patut diduga menyetujui atau sepakat dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan kami," jelasnya.
Pihak Ruben juga menilai bahwa saksi yang telah dihadirkan pihak Sarwendah masih menjalin komunikasi dengannya.
Sehingga Sarwendah dianggap menyetujui perceraian.
Baca Juga: Ini Alasan Ruben Onsu Hadirkan Babysitter sebagai Saksi Perceraian dengan Sarwendah
"Gugatan yang kami layangkan, atas nama klien kami Ruben Onsu, ini sebenernya juga gugatan yang diinginkan oleh tergugat," tandasnya.
Sebelumnya diketahui Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ruben Onsu dan Sarwendah menikah sejak 22 Oktober 2013.
Keduanya pun telah dikaruniai dua orang anak perempuan, dan mengangkat seorang anak laki-laki.
(*)