"Kami ingin memberitahukan bahwa pencemaran nama baik di depan umum berdasarkan fakta atau informasi palsu melalui jaringan informasi dan komunikasi dengan maksud untuk memfitnah adalah tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum dan akan dikenakan tindakan hukum yang tegas.
Perusahaan kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi artis kami. Terima kasih," tutup INB100.
(*)