Find Us On Social Media :

Tak Ada Kata Ampun, Agensi Baekhyun Bakal Ambil Tindakan Hukum atas Pencemaran Nama Baiknya

By Christine Tesalonika, Rabu, 11 September 2024 | 15:49 WIB

Baekhyun EXO

Grid.ID - INB100 bakal ambil tindakan hukum atas rumor jahat terkait artis mereka, Baekhyun.

Dilansir dari Soompi pada Rabu (11/9/2024), pada 4 September, agensi Baekhyun, INB100 merilis pernyataan resmi terkait tindakan hukum yang akan diambil atas rumor jahat tentang Baekhyun.

"Halo, ini INB100.

Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para penggemar yang selalu menunjukkan cinta dan dukungan yang besar kepada artis kami, Baekhyun.

Berkat cinta ini, Baekhyun dapat melanjutkan aktivitasnya yang sukses dengan album mini keempatnya yang baru saja dirilis, "Hello, World"," tulis INB100.

INB100 pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan hukum terhadap beberapa pelanggaran yang melibatkan artisnya, Baekhyun.

Ditegaskannya bahwa INB100 akan mengambil tindakan hukum tegas tanpa peringatan dan juga keringanan hukuman.

"Namun, sangat disayangkan bahwa fitnah jahat, penyebaran informasi palsu, penghinaan, dan postingan serta komentar yang memfitnah tentang Baekhyun telah terus-menerus dan tanpa pandang bulu beredar melalui komunitas daring, situs portal, media sosial, YouTube, dan platform lainnya.

Dengan bantuan agensi profesional, kami telah melacak alamat IP dan telah mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap beberapa pelanggar ini. Kami akan terus mengajukan tuntutan hukum di masa mendatang. Kami menekankan bahwa kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa peringatan, keringanan hukuman, atau penyelesaian apa pun," lanjut INB100.

Lebih lanjut, agensi pun mengatakan bahwa pencemaran nama baik berdasarkan informasi palsu merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Agensi pun akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi Baekhyun dari tindakan jahat apapun.

Baca Juga: EXO Akan Lanjutkan Aktivitas Grup di Bawah Naungan SM Entertainment, Begini Kata Agensi

"Kami ingin memberitahukan bahwa pencemaran nama baik di depan umum berdasarkan fakta atau informasi palsu melalui jaringan informasi dan komunikasi dengan maksud untuk memfitnah adalah tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum dan akan dikenakan tindakan hukum yang tegas.

Perusahaan kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi artis kami. Terima kasih," tutup INB100.

(*)