Find Us On Social Media :

Memasuki Babak Baru, Kang Daniel Ajukan Gugatan Perdata dan Meminta Ganti Rugi Rp 1,1 M Terhadap YouTuber Sojang

By Christine Tesalonika, Kamis, 12 September 2024 | 10:24 WIB

Sinopsis drakor Rookie Cops dengan Kang Daniel dan Chae Soo Bin sebagai pemeran utama. Cek jadwal tayang dan link nonton di sini!

Grid.ID - Kang Daniel menangkan sidang pertama atas gugatan pidana terhadap YouTuber Sojang.

Setelah memenangkan sidang pertama, agensi Kang Daniel pun mengumumkan rencananya untuk mengajukan gugatan perdata.

Dilansir dari Soompi pada Kamis (12/9/2024), agensi Kang Daniel, ARA, merilis pernyataan resmi yang mengumumkan bahwa pihaknya memenangkan sidang pertama terhadap YouTuber perusak dunia maya "Sojang".

Agensi Kang Daniel akan mengajukan gugatan perdata dengan meminta ganti rugi sebesar 100 juta won atau sekitar Rp 1,1 M.

"Terlepas dari apakah terdakwa yang tidak tahu malu tersebut memutuskan untuk mengajukan banding [dalam gugatan pidana], kami akan melanjutkan dengan gugatan perdata yang meminta ganti rugi sebesar 100 juta won (sekitar $74.644), terpisah dari proses pidana," ungkap ARA.

Berikut adalah pernyataan resmi ARA terkait gugatan perdata yang akan dilayangkan kepada YouTuber Sojang.

"Halo, ini ARA.

Kami ingin memberi Anda informasi terbaru tentang proses hukum yang melibatkan artis kami.

Pada bulan Juli 2022, Kang Daniel dan firma hukum Ryu mengajukan tuntutan pidana terhadap "Sojang" karena menyebarkan informasi palsu yang tidak berdasar dan rumor jahat yang sangat mencemarkan nama baik artis kami. Hari ini (11 September), kami memenangkan persidangan pertama.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Pencemaran Nama Baik Kepada Kang Daniel, YouTuber Sojang Dituntut Denda Rp 34 Juta

Meskipun hasil ini sudah diduga, dua tahun menjelang putusan pengadilan pertama merupakan cobaan yang tak terlukiskan bagi artis itu sendiri dan para penggemarnya.

Awalnya, kami mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Seocho, tetapi penyelidikan dihentikan karena identitas pelaku belum dikonfirmasi.