Find Us On Social Media :

Apesnya Kakek Piyono Dipenjara Gegara Pelihara Ikan Jenis Ini, Tangisnya Pecah Ratapi Nasib: Saya Seperti Penjahat

By Nindya Galuh Aprillia, Kamis, 12 September 2024 | 18:45 WIB

Apesnya Kakek Piyono Dipenjara Gegara Pelihara Ikan Jenis Ini, Tangisnya Pecah Ratapi Nasib

"Saya ini orang bodoh, tidak tahu apa-apa, sudah berusaha berbuat baik, hanya memelihara ikan itu tetapi dipenjara, ini saya sudah seperti penjahat," ucapnya dengan suara begetar.

Usut punya usut, ikan langka tersebut rupanya telah dipelihara oleh sang kakek selama 18 tahun.

Anak Kakek Piyono, Aji Nuryanto, mengatakan bahwa ayahnya membeli ikan tersebut di Pasar Burung Splendid, Kota Malang pada tahun 2006.

Waktu itu ikan yang dibeli ada delapan ekor ukuran kecil seharga Rp 10.000 per ekor.

Seiring berjalannya waktu, ikan aligator gar terus tumbuh dan hanya tersisa lima ekor.

"Memeliharanya sejak tahun 2006, jadi dipelihara kurang lebih 18 tahun, sedangkan aturan atau undang-undangnya itu baru ada sejak tahun 2020, ikan ini juga dijual di pasaran bebas," kata Aji.

Melansir Tribun Jateng, kakek Piyono rupanya memiliki usaha kolam pemancingan.

Namun, ia dan keluarganya mengaku tak pernah mendapatkan sosialisasi soal larangan memelihara ikan aligator ger.

"Sempat ditanyai sama petugasnya dari kelautan ditanyai apakah ada sosialisasi? Enggak ada, enggak pernah," kata Aji.

Baca Juga: Agnez Mo Digugat Pencipta Lagu 'Bilang Saja', Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Cipta

Menurut Aji, ikan itu sudah berukuran 1 meter dan ditempatkan di kolam karantina yang terpisah dengan kolam pemancingan milik ayahnya.