Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Dua terlapor kasus investasi fiktif Bunga Zainal diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).
Dua orang yang dilaporkan Bunga Zainal merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di Bali berinisial CD dan SFS.
"Terlapor dua orang (status) suami-istri," jelas Zaky Rabbani selaku kuasa hukum Bunga Zainal.
Kedua terlapor datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.
Hingga pukul 19.00 WIB, kedua terlapor terpantau masih menjalani pemeriksaan.
Zaky menjelaskan agenda pemeriksaan pada terlapor ini masih sebatas sebagai klarifikasi.
Status CD dan SFS juga belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu (status tersangka) bukan kewenangan kita yang bisa menjawab. Memang hari ini masih panggilan klarifikasi," ujar Zaky.
Sementara itu, Bunga Zainal juga tidak hadir dalam acara pemeriksaan kali.
Sebab hari ini agenda polisi hanya memeriksa pihak terlapor.