Find Us On Social Media :

Diperiksa Polisi, Bunga Zainal Berharap Terlapor Kasus Investasi Bodong Ditetapkan Sebagai Tersangka

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 12 September 2024 | 21:31 WIB

Bunga Zainal usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Dua terlapor kasus investasi fiktif Bunga Zainal diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).

Dua orang yang dilaporkan Bunga Zainal merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di Bali berinisial CD dan SFS.

"Terlapor dua orang (status) suami-istri," jelas Zaky Rabbani selaku kuasa hukum Bunga Zainal.

Kedua terlapor datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.

Hingga pukul 19.00 WIB, kedua terlapor terpantau masih menjalani pemeriksaan.

Zaky menjelaskan agenda pemeriksaan pada terlapor ini masih sebatas sebagai klarifikasi.

Status CD dan SFS juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu (status tersangka) bukan kewenangan kita yang bisa menjawab. Memang hari ini masih panggilan klarifikasi," ujar Zaky.

Sementara itu, Bunga Zainal juga tidak hadir dalam acara pemeriksaan kali.

Baca Juga: Geregetan! Bunga Zainal Spill Tampang Pelaku yang Gondol Duitnya hingga Rp 15 Miliar, Sang Artis Murka: Hati-hati dengan Penipu Ini

Sebab hari ini agenda polisi hanya memeriksa pihak terlapor.

"Ya memang kan bukan agenda pemanggilan Kak Bunga hari ini. Hari ini kan fokusnya pemeriksaan terhadap terlapor," papar kuasa hukum Bunga Zainal.

Terkait langkah hukum selanjutnya, dari pihak Bunga Zainal menyerahkan semua pada pihak kepolisian.

Meski tidak hadir ke Polda Metro Jaya, Bunga Zainal cukup vokal memberikan update terkait proses hukum kasus investasi bodong yang tengah berjalan.

Artis FTV itu juga berharap kedua terlapor bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan yg dijadwalkan penyidik pada tanggal 9 sept diminta diundur oleh terlapor menjadi 12 Sept.

Kita tunggu aja nyali terlapor BESOK untuk hadir di @poldametrojaya supaya kasus yang saya alami menjadi terang benderang & tidak ada lagi korban korban selanjutnya !

Mohon doa nya agar status terlapor segera naik jadi TS," papar Bunga Zainal.

 

Sebelumnya Bunga Zainal melaporkan 2 orang atas dugaaan penipuan yang membuatnya rugi Rp15 miliar.

Baca Juga: Dibohongi Bunga Zainal, Begini Reaksi Sukhdev Singh saat Tahu Istrinya Tertipu Rp15 Miliar, Tak Pernah Menyalahkan

Laporan tersebut tercatat sejak 22 Agustus 2024 lalu dengan nomor laporan STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.

(*)