Find Us On Social Media :

Viral, Pria di Pasuruan Jadi Kena Tilang Usai Terekam CCTV Pocong yang Diboncengnya Tak Pakai Helm, Ternyata Ini Kebenarannya

By Siti M, Jumat, 13 September 2024 | 20:50 WIB

Viral, pria di Pasuruan diceritakan kena tilang gegara pocong yang diboncengnya tak pakai helm

Grid.ID - Kisah yang dialami pria asal Pasuruan, Jawa Timur ini mendadak viral.

Pasalnya, ia baru saja terekam kamera CCTV di jalan tengah membonceng pocong.

Melansir dari akun X (dulu Twitter) @Idaman_makmu yang diunggah 9 September 2024 lalu, kisah tersebut pun langsung mencuri perhatian netizen.

Mulanya, akun milik Vicky itu menuliskan kejadian yang dialami oleh adik laki-lakinya.

Yakni dimana sang adik mendapat surat tilang elektronik meski sudah memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan lengkap.

Namun dalam surat e-tilang yang dikirim Polres Pasuruan, dituliskan bahwa adiknya itu melakukan pelanggaran berupa penumpang yang di belakang tak memakai helm.

"Pov lu ketilang karena, gak bawa sim (tanda silang), gak bawa STNK (tanda silang).

Gak bawa helm (tanda silang), poci nya gak pake helm (tanda centang), kejadian di Pasuruan lagi," tulis akun tersebut.

Ya, dalam rekaman kamera CCTV yang dipakai polisi untuk menekan pelanggaran lalu lintas, adik dari pria itu terlihat membonceng sosok mirip pocong.

Dan ya, gegara pocong itu lah, kamera diduga mendeteksi soal adanya penumpang yang tak memakai helm.

Alhasil, mau tak mau adik pria tersebut jadi dikira melakukan pelanggaran dan mendapat surat tilang.

Baca Juga: Busnya Mogok di Daerah Semarang, Sopir Syok Saat Lihat Penampakan Pocong yang Keluar dari Hutan Samping Jalanan yang Rimbun: Ditemani Poci

Sontak saja, usai diunggah postingan tersebut langsung banjir komentar dari netizen.

"Serem bgt anjir. lagian tu poci harusnya tau diri udh numpang jgn smpe nyusahin org juga dg ga bawa helm, ketilang kan," komentar @mo***.

"Ngakak 5 menit buat ini kepikiran ga si lu kena masalah (tilang) krn pocica ga pake helm?" tambah @or***.

"Wakakak, jawab aja Polisi gak ada wewenang karena itu ranahnya Ghostbusters," tulis @kur***.

Namun usai kisah itu viral, akhirnya terungkap fakta mengejutkan.

Yakni perihal kisah soal keberadaan pocong yang penyebab tertilang adalah hoaks belaka.

Melansir dari Tribuntrends.com, hal itu dibeberkan sendiri oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo

"Itu bohong, pengendara itu ditilang karena memang tak mengenakan helm.

Kejadian sebenarnya terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bangil, pada 8 Agustus 2024," ungkap AKP Deni.

Baca Juga: Viral, Video Penemuan Pocong di Tambang Galian yang Terkubur, Auto pada Heboh: Kayanya Itu Kuburan

(*)