Ikan aligator gar mampu menolerir air payau bahkan air asin, tapi lebih suka hidup di aliran sungai besar, rawa, dan danau.
Bukan cuma itu, ikan predator ini juga merupakan ikan invasif sehingga dilarang untuk dipelihara di Indonesia.
Saat dewasa, ikan jenis ini akan memangsa ikan, kepiting, kura-kura kecil, unggas air, burung, dan mamalia kecil lainnya.
Dituliskan dalam laman Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ikan aligator termasuk langka dan tidak boleh dipelihara.
Di Indonesia, larangan pemeliharaan ikan predator ini tertuang dalam Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Disebutkan bahwa ikan ini tidak boleh dipelihara, diperdagangkan, maupun dilepasliarkan di wilayah Indonesia.
Aligator gar berbahaya dikarenakan memiliki sifat invasif yang bisa merusak ekosistem air alami.
Ikan aligator gar tumbuh relatif cepat sehingga umumnya pemelihara lepas tangan saat ikan sudah melebihi ukuran akuarium, kemudian melepaskannya secara liar.
Di alam liar, pemangsa alami dari ikan aligator gar adalah buaya, sedangkan ikan muda aligator dimangsa oleh spesies lain.
(*)