Grid.ID – Nikita Mirzani disebut telah melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.
Salah satu hal yang membuat Nikita Mirzani akhirnya melapor adalah karena anaknya telah aborsi sebanyak dua kali!
Nikita Mirzani mengetahui kehamilan Lolly dari bukti foto yang diserahkan oleh saksi berinisial C.
Dari saksi tersebut pula Nikita Mirzani mengetahui anaknya sudah melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan paksaan aborsi.
Adapun, laporan aktris Nikita Mirzani teregister LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary, bahwa terlapor Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly alias LM, anak pelapor hingga hamil.
Terlapor juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary.
Pihak kepolisian mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," katanya.
(*)