Sehingga pelapor merasa dirugikan dan selanjutnya dilaporkan," imbuh Ade.
Dalam laporannya, Nikita merujuk ke arah adanya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Serta aborsi secara ilegal yang dilakukan korban yang terjadi karena hasutan dari Vadel.
"Adanya dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan yang diduga dilakukan oleh terlapor, VAB, terhadap korban," tandas Ade Ary.
(*)