Find Us On Social Media :

Astagfirullah, Ayah di Wonosobo Tega Rudapaksa Putri Kandung Sebanyak 40 Kali hingga Hamil, Terungkap Modus Pelaku

By Ines Noviadzani, Selasa, 17 September 2024 | 11:41 WIB

Seorang ayah di Wonosobo tega rudapaksa putri kandungnya hingga hamil.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Seorang ayah di Wonosobo tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.

Bahkan tindakan bejat itu ia lakukan puluhan kali selama berbulan-bulan hingga hamil.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian memilukan itu terjadi dari April hingga Juli 2024 di kamar tidur rumah mereka.

Korban baru berani mengungkapkan kejadian tersebut pada (13/8/2024) saat mengeluhkan perutnya yang sakit.

"Saat itu korban merasa sakit di perutnya, lalu pelapor, yang merupakan ibu korban mengajaknya ke Puskesmas untuk memeriksakan kesehatan," ujar Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni.

Saat memeriksakan kondisi ke Puskesmas setempat, hasil test pack menunjukkan bahwa korban tengah hamil.

"Hasil tes menunjukkan dua garis merah, yang berarti korban positif hamil," jelas Kuseni.

Saat itulah korban baru mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya.

"Korban mengakui telah disetubuhi oleh terlapor yang merupakan ayah kandung korban," tambahnya.

Sementara dilansir dari Tribunnews, terungkap modus pelaku dalam aksinya menyetubuhi korban.

Baca Juga: 4 Tahun Hilang Kontak dengan sang Ayah, Pria Ini Putuskan Datangi Apartemen, Syok Saat Dobrak dan Temukan Hal Ini

Pelaku yang merupakan ayah kandung korban bernama Siyam ternyata menggunakan ancaman berupa kekerasan jika permintaannya tak dituruti.

"Kenapa anak ini mau menuruti keinginan pelaku? Karena diancam dengan kekerasan."

"Namun, kekerasan itu tidak pernah terwujud. Artinya dengan diancam anak merasa takut," ungkap Kuseni.

Pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dengan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta.

Serta ditambah dengan 1/3 hukuman karena dilakukan oleh orang tua.

(*)