Find Us On Social Media :

Bikin Tepok Jidat, Gegara Menelepon Istri Lebih dari 100 Kali Sehari, Pria Asal Jepang Ditangkap Polisi

By Ines Noviadzani, Rabu, 18 September 2024 | 05:20 WIB

Seorang pria asal Jepang ditangkap gegara menelepon istrinya lebih dari 100 kali sehari.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Seorang pria di Jepang ditangkap polisi gegara lakukan hal yang tak biasa.

Ia menguntit istrinya hingga menelepon lebih dari 100 kali sehari.

Hal itu membuat kesal sang istri lantaran ia menelepon menggunakan nomor lain yang tidak diketahui dan tak mengatakan apa pun sampai si istri menutup telepon.

Dilansir dari Kompas.com, pada 10 Juli 2024, seorang wanita berusia 31 tahun dari Amagasaki mulai menerima panggilan telepon aneh dari seseorang tanpa mengatakan apa pun.

Hal itu diketahui telah berlangsung selama berminggu-minggu dan sangat mengganggunya.

Lantaran panggilan telepon berasal dari nomor yang tidak dikenal, ia pun merasa curiga.

Pada saat bulan Agustus, panggilan telepon terus berdatangan.

Si wanita pun mulai berpikir bagaimana caranya untuk menangkap si penelepon itu.

Ia pun sempat mencurigai suaminya usai ia menganalisis pola panggilan tersebut.

Satu-satunya waktu saat ia tak mendapat panggilan adalah pada waktu malam hari dan ketika dia menggunakan ponsel sang suami untuk bermain game.

Baca Juga: Kenapa Ikan Aligator Gar Tak Boleh Dipelihara di Indonesia? Kementerian Kelautan dan Perikanan Beri Alasannya

Melansir dari Tribun Jateng, si wanita yang putus asa itu pun meminta bantaun dari polisi.

Ia mengatakan kecurigaannya pada sang suami.

Si polisi pun meminta keterangan dari suami yang dicurigai si wanita.

"Saya mencintai istri saya, dan meneleponnya tanpa mengatakan apa pun," ujarnya.

Kelakuan si suami pun berhasil membuat istrinya geleng-geleng kepala.

Si suami menganggap hal yang ia lakukan sebagai salah satu dari bentuk rasa sayangnya.

Kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa hal tersebut merupakan kasus pertama penguntitan telepon yang melibatkan pasangan yang tinggal bersama.

(*)