Nikita Mirzani yakin bisa membawa Vadel Badjideh mendekam di penjara.
"Yang udah-udah kalau gue ngelaporin orang, nggak mungkin nggak masuk (penjara)," ujar Nikita Mirzani
Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan janda tiga anak itu tercatat di nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Vadel diancam dengan pasal berlapis, yaitu UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.
Kekasih Lolly terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
"Saya katakan bahwa ini bukan persoalan percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan seseorang terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," kata kuasa hukum Nikita Mirzani.
(*)