Find Us On Social Media :

KPK Tentukan Status Kaesang Pangarep 30 Hari ke Depan, Imbas Erina Gudono Pamer Naik Jet Pribadi

By Winda Lola Pramuditta, Selasa, 17 September 2024 | 15:38 WIB

Ngacir ke Amerika Pakai Jet Pribadi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Diincar KPK, Begini Reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi!

Grid.ID – Kaesang Pangarep mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi, Selasa (17/9/2024).

Kedatangan suami Erina Gudono ini berhubungan dengan dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menilai positif langkah yang dilakukan Kaesang ini.

“Saudara Kaesang Pangarep dateng ke KPK itu dan di sana yang bersangkutan mengisi form penerimaan gratifikasi, sesuai dengan prosedur yang pertama dilakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologi dari apa yang dilaporkan sebagai penerima gratifikasi dengan status sebagai anak penyelnggara negara,” papar Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, dikutip dari Kompas TV.

Dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi sehingga memunculkan dugaan bahwa jet pribadi itu adalah gratifikasi.

Pesawat jet pribadi itu diduga merupakan milik perusahaan e-commerse yang juga ada kerjasama dengan Pemkot Solo.

Status Kaesang Pangarep pun akan ditentukan 30 hari ke depan.

KPK akan terlebih dahulu menganalisis terkait penggunaan jet pribadi tersebut.

“Seperti biasa kita punya waktu 30 hari untuk menganalisa sebelum menetapkan apakah ini milik negara atau milik yang bersangkutan.”

“Kalau milik negara maka dinilai fasilitas itu berapa nilainya dan nanti akan diganti dalam bentuk uang. Tapi kalau ini milik yang bersangkutan ya sudah laporannya akan begitu saja. Jadi ditetapkan sebagai milik yang bersangkutan,” tutur Pahala Nainggolan.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Kunjungi Gedung KPK, Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi

 

(*)