Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Bawa Teman Lolly Jadi Saksi Demi Penjarakan Vadel Badjideh

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 17 September 2024 | 19:19 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Lolly terlihat memohon agar dipinjami uang demi bisa membebaskan Vadel Badjideh yang ditahan karena kasus pengeroyokan TN pada 2023 silam.

"Sorry banget kalau aku lancang. Pacar aku sama abang2nya sekarang lagi ditahan di Polres Jaksel," tulis Lolly memohon, dikutip dari unggahan Instagram Story teman Lolly, Cindy Claudia, Sabtu (14/9/2024).

Namun, Lolly rupanya masih meminjam hingga total 13 juta pada orang lain lagi.

"Ada juga minjem ke orang lain 10juta, dan 3 juta," imbuh Cindy.

Terkait masalah pinjaman uang, Nikita Mirzani tidak terlalu mengambil pusing.

"Ada, tapi itu bukan hal yang penting lah ya, kalau duit masih bisa kembalikan, tapi kalau sudah menyangkut masalah yang dari bayi sampai besar gue jaga dengan baik tiba-tiba direnggut oleh orang lain, itu yang bakal gue perjuangkan," ujar Niki.

Ia pun telah menyelesaikan masalah pinjaman uang tersebut.

"Iya lah kalau mengganti. Duit mah nggak seberapa," katanya.

Diduga lakukan tindak pidana, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Ada dugaan tindak pidana kejahatan. Artinya tindak kejahatan yang diatur dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ungkap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita.

"Ada lagi UU Kesehatan, ada lagi KUHP, dan itu ancamannya di atas 4 tahun," sambungnya.

Baca Juga: Hadirkan 3 Saksi, Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Bakal Dipenjara, Pegang Bukti Kuat ini

(*)