Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Bawa Teman Lolly Jadi Saksi Demi Penjarakan Vadel Badjideh

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 17 September 2024 | 19:19 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Nikita Mirzani selesai melakukan pemeriksaan perdana terkait laporannya atas Vadel Badjideh.

Dalam permeriksaan tersebut, Nikita Mirzani dicecar 22 pertanyaan selama 3 jam.

Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB.

"Alhamdulillah tadi semuanya lancar, berjalan dengan lancar semua, saat ini juga masih memeriksa satu saksi lagi, habis itu ya tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan," ujar Nikita Mirzani di Polres Jaksel, Selasa (17/9/2024).

Tak sendiri, Nikita Mirzani juga membawa 4 orang saksi, salah satunya pernah menjadi teman sang putri, LM.

"Kenapa membawa Cindy? Karena Cindy adalah teman online anak ya, jadi dia tahu bagaimana prosesnya," kata artis yang akrab disapa Nyai itu.

"Cara berkenalan, sampai akhir terjadi pinjam meminjam uang, ada urusan hamil, aborsi, dan lain-lain," imbuhnya.

Sebelumnya Cindy sempat mengunggah chat dari Lolly yang meminta pinjaman uang untuk sang kekasih.

Melalui media sosial pribadinya, Cindy mengungkapkan kalau Lolly meminjam uang padanya hingga Rp20 juta.

Baca Juga: Terungkap Alasan Nikita Mirzani Getol Penjarakan Vadel Badjideh, Singgung Soal Pelajaran Buat Orangtua

Lolly terlihat memohon agar dipinjami uang demi bisa membebaskan Vadel Badjideh yang ditahan karena kasus pengeroyokan TN pada 2023 silam.

"Sorry banget kalau aku lancang. Pacar aku sama abang2nya sekarang lagi ditahan di Polres Jaksel," tulis Lolly memohon, dikutip dari unggahan Instagram Story teman Lolly, Cindy Claudia, Sabtu (14/9/2024).

Namun, Lolly rupanya masih meminjam hingga total 13 juta pada orang lain lagi.

"Ada juga minjem ke orang lain 10juta, dan 3 juta," imbuh Cindy.

Terkait masalah pinjaman uang, Nikita Mirzani tidak terlalu mengambil pusing.

"Ada, tapi itu bukan hal yang penting lah ya, kalau duit masih bisa kembalikan, tapi kalau sudah menyangkut masalah yang dari bayi sampai besar gue jaga dengan baik tiba-tiba direnggut oleh orang lain, itu yang bakal gue perjuangkan," ujar Niki.

Ia pun telah menyelesaikan masalah pinjaman uang tersebut.

"Iya lah kalau mengganti. Duit mah nggak seberapa," katanya.

Diduga lakukan tindak pidana, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Ada dugaan tindak pidana kejahatan. Artinya tindak kejahatan yang diatur dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ungkap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita.

"Ada lagi UU Kesehatan, ada lagi KUHP, dan itu ancamannya di atas 4 tahun," sambungnya.

Baca Juga: Hadirkan 3 Saksi, Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Bakal Dipenjara, Pegang Bukti Kuat ini

(*)