"Terlapor kemudian menawarkan investasi proyek pengadaan dengan modal yang sangat besar dan dilakukan secara bertahap agar semakin meyakinkan saya," tutur Bunga.
Selain dirinya, Bunga Zainal juga melibatkan suami tercinta, Sukhdev Singh, serta dua perusahaan miliknya, PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dalam investasi tersebut dengan total modal mencapai sekitar Rp 15 miliar.
Namun, pada Mei 2024, kecurigaan mulai menghantui Bunga Zainal ketika keuntungan yang diperoleh tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan sebelumnya.
Puncaknya, pada Juli 2024, keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak dibayarkan secara penuh.
"Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan yang disampaikan kepada terlapor seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak bank BCA," ucap Bunga.
Sudah melayangkan somasi tapi tak digubris, Bunga pun mantap melaporkan CD dan SFS ke Polda Metro Jaya.
(*)