Find Us On Social Media :

Jelang Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Tak Mau Hubungi Lolly, Ketemu Aja di Kantor Polisi

By Pradipta R, Rabu, 18 September 2024 | 14:30 WIB

Nikita Mirzani - Lolly - Vadel Badjideh

Grid.ID - Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.

Nikita Nirzani melaporkan atas pasal pencabulan anak di bawah umur.

Vadel Badjideh dilaporkan berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak.

Nantinya Vadel Badjideh akan segera dipanggil sebagai terduga pelaku.

Lolly sebagai korban pun juga bakal dipanggil untuk diperiksa.

Nikita Mirzani pun ditanya tentang kemungkinan komunikasi dengan Lolly.

Akan tetapi Nikita Mirzani tak mau menghubungi anak sulungnya tersebut.

"Oh engga ada. Engga usah hubungin lah," kata Nikita di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Nikita Mirzani menunggu momen pertemuannya dengan Lolly di kantor polisi.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Bakal Panggil Vadel Badjideh dan Lolly, Nikita Mirzani Diminta Dampingi, Jadi Momen Pertemuan Ibu dan Anak

"Nanti aja di sini bentar lagi juga dipanggil," ujar Nikita.

Kendati tak mau menghubungi Lolly, Nikita Mirzani tetap bersedia untuk mendampingi anaknya bila diperlukan untuk keperluan penyelidikan.

"Ya pasti, pasti kalau diminta ya pasti hadir. Kalau diminta pasti mendampingi," ucapnya.

Nikita Mirzani berkata bahwa pelaporannya ini adalah bentuk kepeduliannya terhadap Lolly.

"Kalau gak peduli engga mungkin bisa hidup sampai 17 tahun," tandasnya.

(*)